Senin, 14 November 2016

Tugas 7


  1.    .        A) Marketing mix merupakan alat bagi pemasar yang terdiri atas berbagai unsure program pemasaran yang perlu dipertimbangkan agar strategi pemasaran yang ditetapkan dapat berjalan sukses.
           B) Marketing mix pada produk barang yang kita kenal selama ini berbeda dengan produk jasa.   Marketing mix pada produk jasa mencakup 4P (Product, Price, Place, Promotion). Sedangkan untuk jasa keempat hal tersebut dirasa masih kurang mencukupi. Untuk produk jasa ditambah lagi 3 unsur yaitu People, Process, Physical Environment. Semua unsure-unsur ini saling mempengaruhi satu sama lain sehingga bila salah satu tidak tepat pengorganisasiannya akan mempengaruhi strategi pemasaran secara keseluruhan.

B) 7 P ,yaiitu :

1. Product
Merupakan bentuk penawaran yang ditujukan untuk mencapai tujuan melalui pemuasan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Produk disini bisa berupa apa saja (baik yang berwujud fisik maupun tidak) yang dapat ditawarkan kepada pelanggan potensial untuk.memenuhi kebutuhan dan keinginan tertentu.
Produk merupakan semua yang ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, diperoleh dan digunakan atau dikonsumsi untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Pengembangan suatu produk harus didasari oleh pertimbangan adanya pembagian produk sebagai berikut :
a. Produk Inti (Core Product).
Dalam hal ini harus diketahui apa sebenarnya yang dibutuhkan konsumen. Setiap produk tentu punya manfaat dan cirri-ciri tertentu. Penjual harus dapat menjual manfaat tersebut.
b. Produk Berwujud (Tangible Product).
Perusahaan harus berusaha merubah produk inti menjadi produk berwujud.
c. Produk Tambahan (Argumented Product)
Perusahaan harus dapat menawarkan manfaat dan pelayanan tambahan.

2. Price
Harga menggambarkan besarnya rupiah yang harus dikeluarkan seorang konsumen untuk memperoleh satu buah produk dan hendaknya harga akan dapat terjangkau oleh konsumen.
Bauran harga berkenaan dengan kebijakan strategis dan taktis seperti tingkat harga, struktur diskon, syarat pembayaran dan tingkat diskriminasi harga diantara berbagai kelompok pelanggan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan harga :
a. Harga produk sejenis atau produk pengganti dari para pesaing.
b. Kemampuan membeli dari masyarakat.
c. Jangka waktu perputaran dana.
d. Peraturan pemerintah.

3. Place
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat dengan mudah memperoleh suatu produk.
Saluran distribusi yang dapat dipilih :
a. Penjual langsung
b. Agen
c. Waralaba

4. Promotion
Bauran promosi meliputi berbagai metode, yaitu Iklan, Promosi Penjualan, Penjualan Tatap Muka dan Hubungan Masyarakat. Menggambarkan berbagai macam cara yang ditempuh perusahaan dalam rangka menjual produk ke konsumen.

5. People
Jenis kualitas orang yang akan terlibat dalam pemberian jasa. Untuk mencapai kualitas terbaik maka pegawai harus dilatih untuk menyadari pentingnya pekerjaan mereka, yaitu memberikan konsumen kepuasan dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam hal ini dibagi menjadi 2 aspek:
Service personal: orang-orang yang melakukan produksi dan operasional dalam organisasi jasa
Customer (hubungan diantara pelanggan)à persepsi pelanggan mengenai kualitas jasa tersebut dibentuk dan dipengaruhi oleh pelanggan lainnya.

6. Process
Elemen ini merupakan suatu usaha perusahaan dalam menjalankan dan melaksanakan aktivitasnya dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya.

7. Physical Environmet
Unsur-unsur yang termasuk dalam phsyical evidence adalah lingkungan fisik dan fasilitas-fasilitas lainnyayang menunjang untuk menyediakan jasa tersebut yang dapat mempengaruhi penilaian pelanggan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan.

C) menurut saya, marketing mix itu untuk semua barang, karena marketing mix ini digunakan oleh sebuah perusahaan untuk yang namanya promosi atau mengenalkan produk kepada konsumen dan perusahaan dapat mendapatkan pencapaian yang di inginkan.

   2.      Orientasi pasar merupakan salah satu bagian dari pemasaran. Menurut Kotler (1980) pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain. Dalam orientasi pasar perlu pengetahuan mengenai jenis pasar yang akan dimasuki, termasuk di dalam karakteristiknya. Dengan demikian dapat diketahui arah yang jelas mengenai orientasi pasar dari produk yang dihasilkan. Adapun orientasi pasar yang dimaksud untuk produk industri kerajinan logam adalah pasar dalam negeri/domestik dan pasar ekspor atau luar negeri.

Perusahaan yang mampu bertahan dan berkembang adalah perusahaan yang mengacu kepada strategi orientas pasar. Orientasi pasar merupakan suatu keharusan, jadikanlah orientasi pasar sebagai budaya pada perusahaan. Hal ini akan mengakibatkan terciptanya : kinerja bisnis yang tinggi, nilai pelanggan yang superior, profitabilitas jangka panjang dan keunggulan daya saing perusahaan.

            Contoh dari perusahaan yang menggunakan orientasi pasar adalah carrefour.

 Manfaatnya untuk produsen dalam jangka panjang adalah mencapai kesuksesaan yang bahkan dapat membuat perusahaan lebih unggul dari perusahaan lain, mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.


   3.     A) Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu
Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.

Barang adalah sesuatu yang bisa ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, pembelian, pemakaian, atau konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan

 B) Pendapat saya mengapa masalah harga dapat memberikan dorongan bagi produsen untuk membuat barang, dan pengaruh harga bagi konsumen dalam melakukan pembelian adalah dengan diketahuinya faktor harga mempunyai pengaruh yang dominan terhadap perilaku konsumen dalam pembelian barang, maka hal ini mencerminkan bahwa faktor harga merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pembelian suatu barang. Bertitik tolak dari dari hasil tersebut, pengusaha hendaknya dalam menaikkan harga, harus sangat dipertimbangkan akibatnya, karena adanya persaingan ketat antara pengusaha- pengusaha yang lain. masalah harga dapat memberikan dorongan bagi produsen karena produsen memiliki prinsip ekonomi yaitu dengan cara menekan biaya produksi untuk menghasilkan barang produksi sesuai yang diharapkan.

Contoh tindakan produsen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya ;
1.      Menggunakan bahan mentah berkualitas tinggi dengan harga murah
2.      Menetukan lokasi pabrik yang dekat dengan bahan baku
3.       Memilih dan menetapkan barang yang akan diproduksi
4.      Menetapkan jumlah tenaga kerja dan alat-alat produksi agar biaya produksi dapat ditekan serendah-rendahnya
5.       Membuat analisis kebutuhan pasar agar barang yang diproduksi dapat laku terjual
6.      Produsen selalu mengusahakan agar hasil produksinya dibeli konsumen dengan harga terjangkau dengan mutu yang baik dan mampu bersaing

7.      Memperoleh keuntungan sebesar-besarnya


Sumber :

Tugas 6

1)      a) Teori Tawar Menawar (Bargaining Theory). 
Teori ini merupakan perkembangan dari teori “sama nilai” (equivalent theory) dan sangat mendapat tempat dalam Negara-negara yang menganut system Common Law.  Teori sama nilai ini mengajarkan bahwa suatu kontrak hanya mengikat sejauh apa yang dineosiasikan (tawar menawar) dan kemudian disetujui oleh para pihak.

Teori Kompensasi Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu sistem kompensasi di mana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup layak di mana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, mana, tentram dan sejahtera mencakup jaminan pensiun di hari tua, tabungan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi dan lain sebagainya.

b) upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi, upah dinyatakan/dinilai dalam ben-tuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan serta dibayarkan atas dasar suatu perjan-jian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.

Kompensasi merupakan kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja. Kompensasi merupakan jumlah paket yang ditawarkan organisasi kepada pekerja sebagai imbalan atas penggunaan tenaga kerjanya

Jadi, perbedaan antara upah dan konpensasi adalah upah  itu wajib di berikan kepada karayawan karena untuk mengapresiasi sebuah bentuk usaha atau jasa yang di berikan kepada perusahaan. Sedangkan kompensasi itu diberikan  jika perusahaan memiliki hasil  lebih atau laba  yang  lebih dari target yang telah di upayakan oleh karyawan sebagai bentuk hadiah.

    2)      a) Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik. Dari pengertian tersebut, kita mendapatkan minimal dua hal yang musti dijelaskan, yaitu perusahaan outsourcing dan jenis pekerjaan yang umum di serahkan kepada tenaga dari luar tersebut.

b) Menurut Ellen A. Benowitz, Motivasi adalah “kekuatan yang menyebabkan individu bertindak dengan cara tertentu. Orang punya motivasi tinggi akan lebih giat bekerja, sementara yang rendah akan sebaliknya.
John R. Schemerhorn, et.al.mendefinisikan motivasi sebagai “mengacu pada pendorong di dalam diri individu yang berpengaruh atas tingkat, arah, dan gigihnya upaya seseorang dalam pekerjaannya.
urie J. Mullins mendefinisikan motivasi sebagai “arahan dan kegigihan tindakan.

c) Job description (jobdesk) atau uraian jabatan/job atau gambaran tugas adalah suatu pernyataan tertulis yang berisi tujuan dari dibentuknya suatu jabatan/tugas, uraian atau gambaran tentang apa yang harus dilakukan oleh sipemegang jabatan, bagaimana suatu pekerjaan dilakukan, alasan-alasan mengapa pekerjaan tersebut dilakukan, hubungan antara suatu posisi tertentu dan posisi lainnya diluar lingkup pekerjaannya dan diluar organisasi (eksternal) sehingga dapat tercapai tujuan unit / bagian kerja dan organisasi / perusahaan secara luas.

d) SEPARATION (Pemutusan Hubungan Kerja ) PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.  apabila kita mendengar istilah PHK, yang biasa terlintas adalah pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan karyawan. Padahal, kalau kita tilik definisi di atas yang diambil dari UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena bermacam sebab. Intinya tidak persis sama dengan pengertian dipecat. Tergantung alasannya, PHK mungkin membutuhkan penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) mungkin juga tidak. Meski begitu, dalam praktek tidak semua PHK yang butuh penetapan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan, baik karena tidak perlu ada penetapan, PHK tidak berujung sengketa hukum, atau karena karyawan tidak mengetahui hak mereka.

   3)      kegiatan dalam produksi yang memikirkan kelestarian lingkungan dengan pengurangan polusi adalah :

        1. Penghematan Bahan Bakar
Perusahaan yang menerapkan green marketing harus menghemat bahan bakar, karena, apabila perusahaan menghemat bahan bakar, pemakaian bahan bakar akan berkurang dan akan menghemat cadangan sumber daya alam. Dan tidak terlalu banyak polusi yang di timbulkan.

       2. Penggunaan Bahan Baku yang Ramah Lingkungan
Bahan baku adalah satu hal yang penting dari suatu proses produksi, apabila bahan baku yang digunakan ramah lingkungan, akan semakin baik efeknya terhadap lingkungan.

 3.  Penggunaan Kemasan yang Ramah Lingkungan
Kemasan sebaiknya terbuat dari bahan yang ramah lingkungan, lebih baik lagi apabila kemasan tersebut terbuat dari daur ulang produk atau produksi yang gagal, sehingga hal itu akan mengurangi pengeluaran dari perusahaan. Penggunaan kemasan yang dapat di daur ulang menjadi hal yang membuat konsumen tertarik untuk membeli, selain dapat di daur ulang, kemasan dapat dijadikan kompos, atau bisa berbaur dengan tanah agar tidak merusak lingkungan dan agar lebih mudah untuk mempergunakannya

   4)      Tindakan (action) untuk menjaga pesanan pelanggan itu dimulai dari :
1.Mencatat pesanan pelanggan
2.Mencatat kebutuhan pelanggan
3.Menegaskan kembali kebutuhan pelanggan
4.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
5.Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kelima hal tersebut dapat diuraikan sebagai seperti berikut :

a.       Mencatat pesanan pelanggan
Langkah pertama yang dilakukan oleh pelanggan dalam membeli barang/jasa adalah dengan memesannya terlebih dahulu. Adanya pesanan dari pelanggan merupakan awal terjadinya transaksi jual-beli. Setiap pesanan yang diminta pelanggan harus segera dilayani dengan cara didengarkan dan dicatat. Kemudian mengecek kembali apakah ada perubahan jenis dan jumlah pesanan atau tidak, kapan jadwal atau waktu pengiriman barang.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan dalam memesan barang/jasa yang dibutuhkan, yaitu:
1.Memesan barang/jasa secara langsung (datang di perusahaan)
2.Memesan barang/jasa dengan surat pesanan
3.Memesan barang/jasa dengan menggunakan sarana telekomunikasi, seperti telepon, telex, faksimili dan e-mail/internet.

Pesanan pelanggan harus segera dicatat oleh pelayan atau penjual, baik menggunakan buku nota penjualan maupun menceklist daftar barang. Seorang pelayan atau penjual harus cekatan dalam melakukan pencatatan pesanan pelanggan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam hal jumlah maupun jenis barang/jasa yang dipesan oleh pelanggan.

b.      Pencatatan kebutuhan pelanggan
Pencatatan kebutuhan pelanggan berbeda dengan pencatatan pesanan pelanggan. Pencatatan pesanan pelanggan hanya mencakup jenis, bentuk, model, jumlah dan harga barang. Sedangkan pencatatan kebutuhan pelanggan  menyangkut obyeknya, yaitu sifat dan tingkat konsumsi, kebiasaan, atau waktu kebutuhan. Pencatatan kebutuhan pelanggan berdasarkan berdasarkan ceklist merupakan tindakan yang dapat menggambarkan obyek ceklist, yaitu pencatatan kebutuhan pelanggan sebagai daftar pemeriksaan terhadap faktor-faktor yang diinginkan oleh pelanggan.


Obyek ceklist tersebut diantaranya sebagai berikut :

1.Sifat dan tingkat konsumsi
Sifat-sifat pelanggan yang perlu dicatat adalah apa saja pelayanan yang paling disukai oleh pelanggan. Tingkat konsumsi pelanggan yang harus dicatat adalah apakah pelanggan lebih menyukai barang tahan lama (durable goods) atau barang tidak tahan lama (non durable goods) atau apakah jumlah barang yang diinginkan pelanggan banyak atau tidak. Hal ini dilakukan agar penjual dapat menetapkan prioritas produk yang paling disukai oleh pelanggan.

2.Kebiasaan pelanggan
Kebiasaan pelanggan dalam membeli suatu barang/jasa perlu diperhatikan dan dicatat. Oleh karena itu pelayan atau penjual hendaknya mengetahui hal-hal berikut.
•Apa saja barang-barang yang dibutuhkan pelanggan
•Apa saja yang diperhatikan oleh pelanggan dalam membeli barang
•Apakah pelanggan membutuhkan atau menginginkan barang yang bersifat khusus (merek, kualitas, antik dan sebagainya)

3. Waktu kebutuhan pelanggan
Waktu kebutuhan pelanggan merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dan dicatat oleh penjual. Dalam hal ini penjual perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
•Pada waktu kapan pelanggan memperbaiki atau mengganti barang yang dibutuhkannya, apakah harian, mingguan, bulanan, atau tahunan.
•Kapan pelanggan mengkonsumsi barang tertentu, apakah pada awal bulan/tahun, akhir bulan/tahun, ataukah pada hari-hari besar tertentu.

Berdasarkan konsep tindakan, penggunaan system ceklist dapat mewujudkan akurasi pelayanan, yaitu melayani kebutuhan pelanggan secara cepat, tepat, dan akurat. Suatu pelayanan dikatakan akurat jika pelayan atau penjual dapat menghindari kekeliruan, seperti salah mencatat, salah menentukan harga, dan salah dalam penyerahan barang.

c.       Penegasan kembali kebutuhan pelanggan
Setiap pesanan yang diminta atau dibutuhkan pelanggan harus diperhatikan dan dicatat. Catatan tersebut kemudian dicek dan ditegaskan kembali kepada pelanggan apakah barang-barang yang dipesan jumlah dan jenisnya tidak berubah, kapan waktu pengiriman barang akan dilakukan, dan bagaimana cara pembayarannya. Untuk menghindari kekeliruan pelayan atau penjual hendaknya menegaskan kembali semua kebutuhan pelanggan dan melakukan pengecekan atas hal-hal sebagai berikut :
•    Mengecek keadaan barang
•    Cara pengiriman barang
•    Cara pembayaran
•    Alat dan tempat pembayaran
•    Ongkos angkut barang yang dipesan
•    Pembungkusan atau pengepakan barang

d.      Mewujudkan kebutuhan pelanggan
Kebutuhan pelanggan akan terwujud apabila pelayan atau penjual telah menerapkan prinsip pelayanan prima. Kepuasan pelanggan merupakan refleksi dari terpenuhinya harapan dan kebutuhannya. Oleh karena ituperusahaan bisnis atau penjual dalam mewujudkan kepuasan pelanggan perlu meningkatkan kualitas pelayanannya. Peningkatan kualitas pelayanan antara lain dengan melakukan pendekatan kaize. Kaizen berasal dari bahasa Jepang, yaitu kai dan zen. Kai artinya perubahan dan zen artinya baik. Jadi, Kaizen dapat diartikan sebagai suatu pedoman untuk melakukan perubahan pelayanan agar menjadi lebih baik.

Prinsip-prinsip pendekatan Kaizen menurut Vincent Gaspersz adalah sebagai berikut:
•    Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
•    Tidak bolae ada satu hari pun yang lewat tanpa peningkatan.
•    Masalah yang timbul merupakan suatu kesempatan untuk melakukan perbaikan.
•    Menghargai perbaikan dan peningkatan walaupun kecil.
•    Perbaikan dan peningkatan tidak harus memerlukan investasi yang besar.

Dalam usaha memperbaiki kualitas pelayanan, perusahaan atau penjual perlu memperhatikan kekuatan dan kelemahan suatu konsep pelayanan. Kekuatan pelayanan, antara lain berupa cara kerja yang terorganisir, profesional, dan sistematis; hubungan kerja konstruktif, baik vertical maupun horizontal; penyediaan pelayanan sesuai dengan kebutuhan; dan komunikasi yang terjalin baik antara perusahaan atau penjual dan pelanggan. Kelemahan pelayanan antara lain disebabkan tidak adanya umpan balik (feed back), birokrasi yang terlalu rumit (complicated), kurangnya pengetahuan tentang pelayanan yang baik, kurangnya jalinan komunikasi yang baik, kurangnya keterampilan dari pelayan atau penjual, dan tidak adanya tindakan untuk promosi.


e.       Mengucapkan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali
Mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah membeli barang/jasa sangatlah penting agar mereka kembali berbelanja. Prinsip ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan prima menurut konsep tindakan. Pelayan atau penjual harus berusaha untuk selalu mengahargai pelanggan dan melayaninya sampai selesai transaksi jual-beli. Tindakan pelanggan yang profesional dalam menutup transaksi jual beli adalah dengan mengucapkan terima kasih kepada pelanggan. Pernyataan terima kasih kepada pelanggan tidak hanya diungkapkan melalui kata-kata, tetapi dapat pula dengan memberikan bonus atau diskon. Pernyataan terima kasih kepada pelanggan eksternal tetap biasanya diberikan setiap tahun, misalnya bingkisan lebaran atau bingkisan hari raya yang lain.

Untuk mengetahui penilaian pelanggan atas kualitas barang dan kualitas pelayanan, maka penjual atau perusahaan dapat mengedarkan suatu angket penilaian. Angket diberikan ketika pelayan atau penjual sedang mengucapkan pernyataan terima kasih,kepada pelanggan.





Sumber:

Tugas 5

1)    Akuntansi mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan, kemajuan suatu perusahaan dapat dilihat dari proses akuntansi perusahaan tersebut. Jika proses akuntansi tersususun dengan baik dan benar sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang baik, begitu pula sebaliknya. Akuntansi juga berfungsi sebagai dasar dalam perhitungan pajak suatu perusahaan dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi para investor yang ingin menginvestasikan aset mereka. Jadi akuntan sangat penting dalam manajemen perusahaan karena berfungsi sebagai orang untuk mencatat semua transaksi-transaksi yang keluar ataupun masuk dalam perusahaan secara harian yang dimana informasi keuangan berikutnya diklasifikasi, diringkas,diinterprestasikan, dan dikomunikasikan serta membuat laporan keuangan yang kemudian diberikan kepada manajer untuk bahan membuat atau pengambilan keputusan perusahaan.

2)     Dapat mengetahui perubahan kekayaan dalam perusahaan setiap terjadi transaksi. Dan mengetahui berapa yang telah digunakan dan dibelanjakan dalam satu periode akuntansi.

3) a.Suatu perusahaan yang ingin mempertahankan kelangsungan kegiatan usahanya harus memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban-kewajiban finansial yang segera dilunasi. Dengan demikian likuiditas merupakan indikator kemampuan perusahaan untuk membayar atau melunasi kewajiban-kewajiban finansialnya pada saat jatuh tempo dengan mempergunakan aktiva lancar yang tersedia.
     b. Solvabilitas, ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek. Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.
      c.  Rentabilitas, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan.


4)      Ruang Lingkup Manajemen Keuangan atau Pembelanjaan terdiri dari:
         1)   Keputusan Pendanaan, meliputi kebijakan manajemen dalam pencarian dana perusahaan, misalnya kebijakan menerbitkan sejumlah obligasi dan kebijakan hutang jangka pendek dan panjang perusahaan yang bersumber dari internal maupun eksternal perusahaan.
         2)   Keputusan Investasi, Kebijakan penanaman modal perusahaan kepada aktiva tetap atau Fixed Assets seperti gedung, tanah, dan peralatan atau mesin, maupun aktiva finansial berupa surat-surat berharga misalnya saham dan obligasi atau aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
        3)   Keputusan Pengelolaan Aset, Kebijakan pengelolaan aset yang dimiliki secara efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.

   


Sumber :

Sabtu, 05 November 2016

TUGAS 4

1.      Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1.       Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.       Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.       Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.       Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.       Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.       Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.       Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

8.       Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
  
2.  Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan tertentu seperti: direktur, manajer, atau bahkan sekaligus pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.
keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:
·         Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit
·         Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
·         Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
·         Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
·         Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
·         Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu, keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
1.       Permodalan 
Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
2.       Ikut tender
Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
3.       Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
4.       Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti        pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
5.       Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.
Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kelebihan perseroan terbatas
·         Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
·         Kelangsunga perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin
·         Memudahkan memindahkan hak milok dengan menjual saham kepada orang lain
·         Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usaha
·         Manajemen dan Spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk  menggunakan secara efisien.
Kekurangan perseroan terbatas
·         Biaya pembentukannya relative tinggi
·         Bagi sebagian besar orang PT di anggap kurang rahasia dalam hal dapur perusahaan
·         Pendirian perusahaan jauh lebih sulit daripada mendirikan badan usaha lain
·         PT merupakan subyek pajak tersendiri,tidak hanya perusahaan yang terkena pajak,laba bersih yang di bagikan kepada pemegang saham juga di kenakan pajak sebagai pajak pendapatan.
Dari informasi di atas, kita mengetahui bahwa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk usaha perseroan terbatas(PT) karena  bentuk ini hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.

3. A. BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.  Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.

B. Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi                             
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen                    
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing. 
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit
4.  Usaha yang bergerak dalam KOMODITIF :

a.        Restaurant
Usaha dan komoditi pangan tergolong maju karena pasti setiap manusia mempunyai rasa lapar, dan sehari mereka pasti membutuhkan makanan 3 kali sehari, atau bias di sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang pangan.
b.       Toko Baju
Usaha dalam bidang pakaian juga sangat maju, tidak dapat di pungkiri karena setiap manusia pasti sangan membutuhkan pakaian untuk menutupi anggota badannya, atau bias di sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang sandang.
c.        Warnet
Bisnis atau usaha ini sangat maju di saat saat ini, karena kebanyakan orang sekarang sangat membutuhkan segala informasi dan perkembangan tentang dunia ini melalui internet.
d.       Bimbingan belajar atau khursus
Seiring dengan naiknya standar kelulusan siswa serta ketatnya persaingan pendidikan, kerja dewasa ini sangat membuat pentingnya pendidikan.
e.        Usaha perbangkan (keuangan)
Pertumbuhan sector keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun.
f.        Usaha bahan bangunan
Pertumbuhan sector kontruksi relative cukup tinggi di bandingkan dengan sector lain
g.       Usaha rekreasi (taman hiburan)
Dalam kesibukan orang orang saat ini pastinya sangat membutuhkan waktu luang untuk refresing yang berguna untuk menghilangkan rasa setres yang berlebihan