Kamis, 31 Mei 2018

Tugas 4_AHDE_kontrak asuransi non klaim

Pengertian Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah lembaga yang menyediakan berbagai polis asuransi untuk melindungi seseorang atau nasabahnya dari berbagai macam resiko kerugian dengan cara membayar premi secara teratur, perusahaan asuransi bekerja dengan cara menyatukan resiko dari sejumlah pemegang polis asuransi.

Pengertian Polis Asuransi
Polis asuransi adalah suatu perjanjian asuransi ataupun pertanggungan yang sifatnya konsensual atau terdapat kesepakatan.

Asuransi Mandiri Secure Plan
Lindungi Diri dengan Pasti
Asuransi AXA Mandiri Secure Plan merupakan program asuransi jiwa berjangka dengan premi terjangkau yang memberikan perlindungan bagi masa depan anda dan orang-orang yang anda cintai.
AXA Mandiri akan mengembalikan premi anda sampai dengan 110% dari total premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut. Premi akan dikembalikan dalam 2 tahap : 50% di akhir tahun ke 5 dan 60% pada akhir masa pertanggungan (tahun ke-10).

Keunggulan Asuransi AXA Mandiri Secure Plan yaitu :
-Memberikan perlindungan selama 10 tahun hanya dengan membayar premi selama 5 tahun.
-Premi dijamin tetap selama 5 tahun.
-Tidak ada masa tunggu untuk pengajuan produk asuransi ini.
-Pengembalian premi sampai dengan 110% dari premi yang sudah dibayarkan jika tidak terjadi klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut.
-Memberikan keleluasaan waktu bagi anda selama 20 hari kalender terhitung dari polis nasabah aktif. Jika anda memutuskan untuk membatalkan polis pada periode tersebut maka anda akan memperoleh pengembalian premi yang telah anda bayarkan.

Manfaat (perlindungan secara menyeluruh)
-Santunan meninggal dunia (alami)
-Santunan meninggal dunia karena sebab alami, tahun pertama masa pertanggungan sebesar 100% dari total premi. Jika pada tahun kedua masa pertanggungan maka akan dibayarkan sebesar uang pertanggungan seperti dalam pada data polis.

Syarat dan ketentuan :
-Usia masuk (18-55tahun)
-Masa pertanggungan 10 tahun
-Mata uang (rupiah)
-Minimum premi (Rp.150.000/bulan)
-Pengambilan premi (50% jika premi lunas tanpa klaim dalam periode tersebut, 60% ketika polis masih aktif tanpa ada klaim)
-Jalur distribusi (Financial Advisor, Telemarketing)
-Lembaga pengawas dan pengatur (AXA Mandiri Financial Services terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan)
Referensi :
https://www.axa-mandiri.co.id/produk/asuransi-mandiri-secure-plan/
https://kreditgogo.com/artikel/Asuransi-Kesehatan-dan-Jiwa/Produk-Asuransi-Yang-Akan-Mengembalikan-Premi-Anda.html
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-perusahaan-asuransi-dan-contohnya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar